please visit www.rahmanhakim.com

blog ini sudah tidak aktif dan telah dipindahkan dan diaktifkan kembali di www.rahmanhakim.com. silakan mengunjungi www.rahmanhakim.com..

Negosiasi untuk Documentary remittance collection basis

Posted by Rahmanhakim pada September 8, 2008

Dalam sudut pandang eksportir, semua dokumen berdasarkan LC yang mereka kirim ke bank mereka sebut untuk dinegosiasi, baik itu dokumen yang sesuai (complied with) maupun yang ada penyimpangan (discrepant documents). yang penting, dokumen tersebut berdasarkan Letter of Credit. Mereka hanya melihat bahwa dokumen tersebut dibayarnya kapan, pada saat itu juga atau menunggu pembayaran dari Issuing Bank.

Dalam praktek perbankan, dikenal beberapa jenis penanganan dokumen, antara lain,
1. Documentary Collection; yaitu dokumen hanya “dibantutagihkan” oleh Bank kepada pembeli melewati collecting bank di negara pembeli, baik itu D/P (Documents against Payment) atau D/A (Documents against Acceptance)
2. Document Under LC; yaitu dokumen yang dikirim berdasarkan permintaan yang dipersyaratkan oleh letter of credit, biasanya dokumen yang sesuai dan setuju untuk dibeli dahulu oleh negotiating bank itulah yang disebut NEGOSIASI.

Dengan demikian NEGOSIASI berarti pembelian terlebih dahulu atau persetujuan untuk membayar terlebih dahulu Oleh Bank Penegosiasi sebelum saat dibayar oleh Issuing Bank (UCP 600 Ps.2),
sehingga, dokumen-dokumen walaupun berdasarkan LC dengan kondisi Complied With (tidak terdapat penyimpangan), tidak bisa disebut DINEGOSIASI selama negotiating bank tidak Membayarkan/setuju membayar terlebih dahulu dari pada issuing bank.

Sekarang ini, di tengah persaingan usaha perbankan yang semakin sengit, untuk mendapatkan pendapatan dari fee based income malah ada kecendrungan Documentary Collection juga bisa diNEGOSIASI oleh bank, yang penting urusan cover mengcover resiko bisa diatur/dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.